
Kegiatan operasi lalu lintas utamanya cipta kondisi ini, setiap pengguna jalan khususnya roda dua tidak luput dari pemeriksaan. Operasi cipta kondisi dilaksanakan setiap hari, di jalur yang masuk peta KTL atau Kawasan Tertib Lalu Lintas. Seperti di jalan Ahmad Yani Kota Blitar hingga Jalan Merdeka. Tidak pandang bulu, baik pelajar, pegawai atau masyarakat umum diperiksa surat-surat kendaraannya .
Kegiatan pemeriksaan ini cukup maksimal dilaksanakan, karena setiap pengguna jalan yang melintas diarahkan melalui satu pintu salah satu kantor. Sehingga tidak satupun pengguna jalan yang luput dari pemeriksaan. Kami berharap masyarakat Kota Blitar taat akan peraturan lalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan di jalan raya. (DR)



Kapolres Malang Silaturahmi ke Ulama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional
Antisipasi Kejahatan Siang Hari, Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli dialogis di Area Perbankan BRI