
Patroli dan operasi dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas pada malam hari ditempat kuliner/warung makan ataupun warung kopi yang tidak menggunakan masker yang berada di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Operasi Yustisi dilakukan, selama operasi berlangsung didapati masyarakat yang sedang berkumpul-kumpul dan tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi teguran untuk tetap memakai masker.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menyampaikan, operasi penertiban penggunaan masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat tetap disiplin menggunakan masker untuk mencegah penularan kembali Covid-19. Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan.
Dalam operasi yustisi juga sampaikan himbauan juga mensosialisasikan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan wajib menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari wabah Covid-19 sesuai Inmendagri no. 41 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Polsek Sananwetan Gelar Patroli Siang di Mini Market, Antisipasi Tindak Kriminalitas di Kawasan Pertokoan
Polsek Wonodadi melaksanakan Kegiatan Patroli OBVIT Di Alfamart Desa Pikatan
Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan di Obyek Perbankan, Polsek Sananwetan Sambangi Mesin ATM di Jalan Diponegoro
KEGIATAN SAMBANG DAN KOORDINASI BHABINKAMTIBMAS POLSEK WONODADI DENGAN PERANGKAT DESA