
Hadir dalam giat tersebut yakni Kepala Desa Gandekan beserta perangkatnya, Bhabinkamtibmas desa Gandekan Aipda Yoga, Satpol PP kecamatan Wonodadi dan masyarakat penerima bantuan BLT.
Pengamanan dan pendampingan yang dilakukan merupakan penyaluran dana BLT Dana Desa Gandekan untuk bulan November tahun 2022 bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 yakni berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp. 300.000,-.
“Pengamanan dan pendampingan ini dilakukan, agar BLT bisa tersalurkan tepat sasaran serta penerima bantuan tertib menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19,” ujar Aipda Yoga.
“Kami menghimbau juga kepada para penerima BLT-DD khususnya dan warga masyarakat desa Gandekan kecamatan Wonodadi agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga tidak lupa tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah” tambahnya.

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo
Polresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Soal BBM
Polres Probolinggo Hadirkan SPPG Banyuanyar Dukung Pemenuhan Gizi Nasional
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT di Bank Jatim