
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH mengatakan, melalui operasi yustisi ini Polsek Wonodadi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk kembali tertib protokol kesehatan, didasarkan pada Imendagri no. 38 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Pembatasan yang dimaksud minimal dengan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah untuk cegah peningkatan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonodadi.
Disebutkan, agenda operasi yustisi dilakukan di wilayah hukum Polsek Wonodadi selain menegakkan peraturan, juga secara humanis mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas. Beberapa orang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Akibatnya petugas memberikan teguran dan langsung memberikan masker.
“Operasi yustisi akan terus dilakukan dengan harapan masyarakat dapat memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat ini untuk merubah pandemi menjadi endemi.” Tutup Kapolsek.

Pengamanan Pentas Hiburan Rakyat Jaranan di Gedog Berjalan Aman dan Kondusif
Patroli Jalan Raya Antisipasi Konvoi Knalpot Brong, Polsek Sananwetan Sisir Jalan Bali
Patroli Dialogis dengan Pemuda, Polsek Sananwetan Himbau Jauhi Miras demi Jaga Kamtibmas
Demi Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polsek Sananwetan Patroli Jalin Sinergitas dengan RSI Aminah