Pada hari Jumat tgl ,5 Mei 2017 jam 08,00 wib Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota melsanakan Apel siaga I antisipasi aksi 505 apel tersebut di ambil oleh Kapolsek Sanankulon Akp Mulyani SH. Setelah melaksanakan apel pagi anggota semua stan bay di Polsek Sananlon Polres Blitar Kota untuk melaksanakan perintah lebih lanjut.

Giat selanjutnya untuk mengantisipasi aksi 505 dan menjelang Bulan suci Romadhon Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota melaksanakan Ops Cipta kondisi, yang mana berhasil menangkap 10 tersangka yang melalukan minum minuman keras dan pengamen di wilayah hukum polsek Sanankulon namun untuk tersangka 5 (orang) masih anak anak di bawah umur. Iptu Sukono bersama KSPKT Aiptu Sunardi mengambil langkah agar orang tua 5 tersangka tersrbut dilakukan pemanggilan dan  pembinaan terhadap orangtuanya maupun anak anaknya.
Kemudian anak anak tersebut di serahkan kembali kepada orang tuanya untuk diadakan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan Aiptu meri dan Brigadir Dani A yang dipimpin oleh Iptu Sukono. Berangkat untuk mengadakan pembinaan terhadap 5 tersangka lainnya dengan cara di sidangkan di Pengadilan Negeri Blitar Kota.