PONGGOK – Guna menjamin rasa aman bagi masyarakat yang melakukan transaksi keuangan, personel Polsek Ponggok jajaran Polres Blitar Kota melaksanakan patroli rutin di sejumlah Objek Vital (Obvit), salah satunya di titik ATM Bank Jatim yang berada di wilayah Kecamatan Ponggok.

Patroli ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) atau yang sering disebut “3 Cepu”, serta potensi kerawanan lainnya seperti aksi pecah kaca maupun penipuan bermodus ganjal ATM.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan secara visual, tetapi juga memeriksa kondisi fisik mesin ATM dan memastikan tidak ada benda mencurigakan yang terpasang. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada nasabah yang sedang mengantre agar selalu waspada terhadap orang asing di sekitar area perbankan.

Ps. Kanit Samapta Polsek Ponggok, Aiptu Satriyo Rananggono, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang ditingkatkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama di titik-titik yang memiliki tingkat aktivitas ekonomi tinggi.

Lebih lanjut, Aiptu Satriyo menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan petugas keamanan (Satpam) di instansi perbankan. Ia menginstruksikan agar pengawasan melalui CCTV terus dipantau secara berkala dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Penekanan kami adalah kewaspadaan total terhadap potensi kejahatan 3C. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke polsek terdekat jika menemui indikasi gangguan kamtibmas, agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Dengan patroli yang intensif ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok tetap kondusif, sehingga aktivitas perbankan masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.