Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota laksanakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Gabungan dalam rangka pengendalian Covid -19 di depan Keluarahan Tlumpu Kota Blitar pada hari Sabtu (16/1/2021).
Operasi dilakukan dengan berkeliling kampung di Kelurahan Tlumpu. Satgas memberikan himbauan kepada warga dengan cara berjalan kaki. Dan jika terdapat warga berkerumun atau menggunakan jalan tanpa menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak tepat, Satgas akan menindak.
Dalam kegiatan ini 32 personel diturunkan dengan rincian 20 anggota Polres Blitar Kota, 6 Anggiota Kodim 0808 dan 6 Anggota Satpol PP Kota Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa masih didapati warga yang tidak melanggar pendisplinan protokol kesehatan di tempat umum. “Satgas menindak 56 pelanggar dengan rincian 15 pelanggar dengan teguran tertulis dan 41 pelanggar dengan teguran lisan,”jelasnya. (*)
Dukung Program Asta Cita, Polres Blitar Kota Serahkan Bantuan Sumur Dan Pompa Air Irigasi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan
Polresta Malang Kota Dukung Program Asta Cita Kampanyekan Swasembada Pangan Nasional
Polres Kediri Kota Gelar Latkatpuan Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024
Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas bersama Tokoh Agama dan Santri Upaya Cooling System Pilkada 2024