Polsek Sanankulon – Sejumlah personel gabungan baik TNI, Polri, Satpol PP dan relawan Kecamatan Sanankulon pagi ini melaksananakn operasi Yustisi yang bertempat di depan Mapolsek Sanankulon. Sasaran dari operasi yustisi ini adalah pendisiplinan masyarakat dalam patuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker. Hal ini dilaksanakan menyusul semakin meningkatnya kasus pasien positif atau warga yang terjangkit virus Corona. Kamis, 17 September 2020.
Dalam pelaksanaan oerasi pendisiplinan ini petugas tetap humanis dan persuasif, harapannnya masyarakat akan patuh terhadap aturan tanpa merasa tertekan. Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker akan diberi tindakan berupa teguran lisan maupun tertulis. Penerapan sanksi ini juga mengacu pada Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono selaku Perwira Pengawas mengatakan bahwa hal ini dilakukan semata untuk mencegah penyebaran virus corona mengingat kian hari justru angka kasus positif semakin meningkat. Upaya pendisiplinan harus tetap kita laksanakan agar semua lapisan masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, peran aktif dari masyarakat luas sangat diharapkan agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat maksimal. Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan Operasi Yustisi untuk tetap humanis dalam mendisiplinkan masyarakat. ungkap Kapolsek.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C