Akhir akhir ini Polres Blitar Kota banyak mendapatkan pengaduan masyarakat tentang kasus penipuan yang sering terjadi, Polres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati saat melakukan transaksi jual beli, baik secara online maupun transaksi jual beli secara langsung.
Aksi penipuan sering dilakukan dengan berbagai modus seperti kegiatan bisnis jual beli online, bahkan hingga mencatat atau membawa nama instansi kepolisian dan pemerintahan. Karena itu kepolisian meminta kepada masyarakat agar jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum dikenal. belakangan ini marak kasus penipuan melalui jejaring online dan membuat para korban langsung tergiur terhadap penawaran penawaran yang ada di akun-akun media sosial. Tanpa pikir panjang segera mentransfer sejumlah uang ke rekening milik pelaku. Kepolisian berharap, apabila masyarakat mendapati kejadian janggal dalam media komunikasi seperti Whats app, Facebook atau Instagram dapat segera melapor ke kepolisian jika ada indikasi penipuan jelas Ipda Dodit Prasetyo, SH Kasubbag Humas Polres Blitar Kota.
Kasus penipuan terakhir merupakan modus penipuan dengan mengatasi namakan nama Kasat reskrim Polres Blitar Kota, untuk melakukan penawaran jasa jual beli mobil hasil lelang. Informasi ini berawal ketika korban dihubungi nomor Whatsaap tidak dikenal dengan menggunakan foto profil Kasat reskrim Polres Blitar Kota.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana