Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat tentang pencurian yang terjadi di daerah Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. JP, seorang laki laki umur 45 tahun warga Dusun Babadan RT 4 RW 2 Desa Babadan Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri dihajar massa karena diduga mencuri satu ekor kambing milik warga Dusun Sumberasri Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar pada hari Sabtu siang tanggal 16 Februari 2019 pukul 11.45 Wib.

Kapolsek Nglegok AKP Agus Hendro Tri Susetyo, SH menjelaskan Polisi belum mengetahui kronologi dari kasus pencurian dan identitas dari pemilik kambing, karena saat ini petugas kepolisian dari Polsek Nglegok tengah melakukan olah TKP. Sementara kondisi dari JP, terduga pelaku pencurian kambing yang dihajar massa, masih dalam perawatan medis karena mengalami luka parah dibagian kepala. Polsek Nglegok membawa JP ke Puskesmas terdekat untuk segera mendapatkan pertolongan pertama.

Akp Agus menambahkan, dalam kasus ini polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, karena polisi masih melakukan olah TKP dan mencari keterangan serta saksi saksi yang mengetahui kronologis dan penyebab kejadian. Tindakan main hakim sendiri ini sangat disayangkan karena negara ini negara hukum dan ada undang undang yang mengatur. Silahkan laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui tindakan atau kejadian yang melanggar hukum.