PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Suwarno lelaki 48 tahun warga Darungan Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, rabu 23-11-2016 sekitar pukul 9 pagi ditemukan meninggal dunia dirumahnya karena tersengat listrik, saat membetulkan listrik di ruang tamu rumahnya. Kasubaghumas Polres Blitar Kota Kompol Mohammad Lessy menjelaskan, awalnya sekitar pukul 9 pagi tetangga korban yang akan mengambil batako di samping rumah korban / mengetahui korban dalam posisi terlentang kaku dan setelah di cek pada tangan korban masih memegang stop kontak , yang diduga masih terdapat aliran listrik .
Tetangga korban mematikan listrik dan memindahkan korban , dan diketahui terdapat luka bakar di jari tengah tangan sebelah kiri, yang diduga bekas sengatan listrik, atas kejadian itu pihak keluarga segera melapor ke Polsek Srengat guna penangangan lebih lanjut.
Sementara menurut Kompol Tatit – Kapolsek Srengat, pihaknya langsung menandatangkan dokter dari puskesmas Srengat dan setelah diperiksa tidak ada tanda tanda kekerasan dan murni meninggal karena tersengat listrik. Selain itu pihak keluarga juga tidak menghendaki dilakukan visum lebih lanjut karena menyadari korban meninggal murni karena tersengat listrik.
Kompol tatit menambahkan, disekitar korban ditemukan Sebuah tes pen yang digunakan korban untuk membetulkan stop kontak yang ada dirumahnya …Nt/Jk…


Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Jaga Keamanan di Obyek Vital, Personel Polsek Sukorejo dan Provost Laksanakan Patroli di Bank BCA