
BLITAR,PROKLAMATOR-Warga Dusun Cerme Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (4/7/2016) malam.
Pelaku bernama, Arik Saputra (20), warga RT 03 RW 01 Desa/Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Sanankulon.
Kasubag Humas Polresta Blitar, AKP Muhammad Lessy menjelaskan, sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang bernama Ujiono (64),warga Dusun Cemandi RT 03 RW 01 Desa/Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung bersama dengan dua temanya, Lamuji (74), dan Heri Purwanto (35) pergi takziyah ke rumah saudaranya yang meninggal.
“Sesampai dirumah duka, kendaraan korban, Yamaha Jupiter Nopol AG 2924 LO diparkir di pinggir jalan dengan posisi paling ujung timur dengan helm dan jaket ditaruh diatas sepeda motor. Selanjutnya, korban bersama 2 temannya masuk ke rumah duka,” kata Lessy, Selasa (5/7/2016).
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama dengan rombongan pamit pulang. Sesampai di luar rumah, korban mendapati warga yang sedang takziyah mengamankan pelaku pencurian.
“Saat itu, korban mengetahui, pelaku mengenakan jaket dan helm miliknya. Sementara sepeda motor sudah bergeser dari tempat semula namun kunci setang tidak rusak,” terang Lessy.
Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.(rpk)

Anggota polsek ponggok laksanakan pengamanan sparing tinju amatir di lapangan desa kebnduren kec. ponggok
Anggota polsek ponggok laksanakan patroli dialogis di indomaret desa ponggok guna antisipasi peredaran uang palsu dan gangguan kamtibmas lainnya
Anggota polsek ponggok laksanakan patroli perbankan di atm bri unit ponggok guna antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek ponggok
Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak