Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Purwokerto Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial N yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. N ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Purwokerto Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Sabtu, (29/05/2021).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. N ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Purwokerto sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial N warga Desa Purwokerto Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RS Al Ittihad Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Patroli dialogis di tempat perbelanjaan warga berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas
Patroli dialogis dengan petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas di tempat ramai
Patroli siang berikan himbauan kepada warga antisipasi tindak kriminalitas di area obyek vital pertokoan emas
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU yang buka 24 jam