Di Indonesia terdapat hari untuk memberikan penghormatan bagi santri yaitu Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Wakapolsek dan beberapa personil Polsek Udanawu, menghadiri serta turut melaksanakan pengamanan Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Mamba’ul Hikam, yang bertempat di Mantenan, Kecamatan Udanawu. Minggu, 22 Oktober 2023 pukul 08.00 sampai dengan selesai.

Santri sendiri adalah sebutan bagi para pelajar yang mendalami ilmu pendidikan agama Islam dan secara khusus memajukan kehidupan berbangsa serta bernegara bagi masyarakat Indonesia.

Hari Santri Nasional 2023 dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023 adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini memiliki maksud untuk merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan.

Surat edaran itu menyebutkan jika makna jihad telah berubah pada masa yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas ini. Di mana, jihad tidak lagi mengacu pada pertempuran fisik, akan tetapi telah menjadi perjuangan intelektual yang penuh dengan semangat.

Hari Santri Nasional memiliki tema berfokus pada pesan penting yang ingin disampaikan kepada masyarakat. Tema ini sering kali mencerminkan nilai-nilai dan peran santri dalam masyarakat Indonesia

Penetapan ini didasari oleh peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa dengan mengacu pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dilakukan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, ulama dan pahlawan nasional, dengan menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah.

Pada kegiatan upacara dan pengamanan di Ponpes Mamba’ul Hikam Mantenan hari ini berjalan lancar dan kondusif.