Polsek Srengat – Mengamankan kegiatan vaksinasi agar sesuai dengan protokol kesehatan maka anggota Polsek Srengat melaksanakan pengawasan serta pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di kantor Desa Purwokerto Kec. Srengat Kab. Blitar, pada hari Rabu (09/02/2022).
Kegiatan Vaksinasi Covid 19 ini khusus anak-anak usia 6-11 tahun dan usia 17 tahun keatas dengan vaksin sinovac, Astrazaneca dan fpizer yang merupakan dosis I, II dan II yang dimulai jam 07.30 wib. Pelaksanaan dalam giat ini adalah tim dari UPT Puskesmas Srengat.
Vaksinasi Tahap I khusus para peserta yang memenuhi kriteria Penerima Vaksin. Tahapan awal pelaksananaan vaksinasi, terhadap warga penerima vaksin di lakukan secara Screnning ( pemeriksaan ) dan cek tensi serta pendataan kemudian dilanjutkan suntik vaksin oleh petugas.
Sedangkan untuk vakasnasi tahap II dan III di berikan kepada peserta yang sudah menerima suntikan vaksin pada tahap I.
Agar berjalan lancar dan aman maka Anggota Polsek Srengat memberikan himbauan kepada para warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama 5M.
Patroli dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas saat malam hari
Patroli siang pengecekan fasilitas perbankan dan ATM antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas di pasar Nglegok beri himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C
Patroli dialogis dengan karyawan minimarket beri himbauan antisipasi tindak 3C malam hari