Sebagai upaya dalam mencegah aksi tindak kejahatan di jalan raya pada malam hari, Anggota Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota, melaksanakan giat patroli rutin Jalur rawan di wilayah hukum Polsek Udanawu. Selasa (27/05/2022).

Patroli Jalur jalan raya Kediri – Blitar tersebut dengan tujuan mencegah terjadinya aksi tindak pidana di jalan raya, disamping juga membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan.

Dalam giat patroli rutin tersebut, anggota patroli yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda Agus P juga menghimbau kepada para pengendara yang beristirahat di tempat rawan agar menggunakan fasilitas yang aman untuk beristirahat, sebagai contoh di SPBU atau di Pos Polisi terdekat.

“Beristirahatlah ditempat yang aman di Kantor Polisi ataupun SPBU terdekat.”. Tutur Petugas Patroli. Petugas Patroli Juga tak lupa memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tetap hati-hati dan waspada, apabila mengetahui adanya suatu pelaku tindak kejahatan segera menghubungi Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota.

Sementara itu, Kapolsek Udanawu Polres Blitat Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan, bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu. Sehingga, dalam pelaksanaan tugas sehari hari wajib hukumnya dilaksanakan patroli.