Polsek Sanankulon – Kasus confirm Covid-19 di Indonesia kian hari terus mengalami peningkatan. Untuk menekan hal tersebut, Polri bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Operasi Yustisi dengan menyasar masyarakat yang tidak tertib mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker. Berlokasi didepan Mapolsek Sanankulon, personel gabungan melaksanakan penertiban kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan maker. Selain personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, aitu melibatkan pula penegak disiplin internal atau berbasis komunitas.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi ini petugas tetap mempedomani sikap humanis dan persuasif. Tujuannya agar warga masyarakat akan timbul kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker dalam setiap aktifitas. Namu petugas harus tetap tegas kepada mereka yang terjaring namun tidak memakai masker sama sekali. Penerapan saksi sudah disesuaiakn dengan peraturan yang berlaku. Disisi lain Kapolsek tetap memberikan himbuan agar segenap lapisan masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini, dengan tertib menerapkan protokol kesehatan agar kita semua terlindungi dari wabah Covid-19 ini. ungkap Kapolsek.


Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya
Polresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol Waspadai Dampak Isu Global
Patroli Malam Polsek Sananwetan di Pemukiman Gedok, Upaya Cegah Tindak Kejahatan 3C