Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Udanawu Polres Kota Blitar yang dilaksanakan secara gabungan dari TNI, Polri Dan Trantib Kecamatan Udanawu yang di laksanakan di Jalan Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di laksanakan hari Sabtu Blitar (13/02/2021) dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai. Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA Heri Bowo
Kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan dengan sasaran warga yang nongkrong jika di temukan pelanggaran anggota tak segan untuk menindak dan di beri sanksi tilang dan teguran. Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini “Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 17 orang pelanggar dengan rincian 07 teguran lisan dan 10 teguran tertulis serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar kita terhindar dari Covid-19
Cooling System Pungut Suara, Polres Ngawi Berbagi Makanan Sehat Gratis untuk Warga di TPS
Di Banyuwangi Usai Nyoblos Dapat Makan Gratis dari Pak Polisi
Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis “Mari Nyoblos Mangan Wareg” di Kota Surabaya
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa