Polres Blitar Kota – Anggota Polsek Wonodadi bersama dengan Instansi Terkait melaksanakan pendisiplinan dan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung Pasar Gambar Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar sesuai dengan Instruksi Presiden No.6 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19). Sabtu 26/9/2020.

Adapun kegiatan himbauan ini untuk cegah menyebar virus COVID-19 agar masyarakat untuk memahami tindakan petugas di lapangan, masyarakat lebih banyak di rumah dari pada di luar rumah dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus corona jangan sampai menyebar lebih meluas. Selain memberikan Himbauan kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi 3C guna memberi rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Wonodadi.

Petugas jaga Polsek Wonodadi yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT Polsek Wonodadi Aiptu Afan Rijadi menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung Pasar Gambar Desa Wonodadi sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain memberikan Himbauan patroli tersebut juga untuk mencegah tindak kejahatan serta memberi rasa aman pada warga masyarakat Wonodadi.

Selanjutnya petugas juga dalam menyampaikan himbauan kepada warga agar mengikuti Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran/penularan virus corona, wajib memakai masker saat aktivitas di luar rumah, jaga jarak serta jaga kebersihan diri dan lingkungan minimal dengan mencuci tangan dengan menggunakan sabun baik sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan, jaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makan minuman yang bergizi. Diharapkan warga masyarakat Wonodadi lebih paham dan dapat terhindar dari penularan virus Corona (Covid-19)