Polsek Sanankulon – Saat melaksanakan kegiatan patroli, personel Polsek Sanankulon memberikan penerangan atau himbauan pencegahan penularan virus Corona atau Covid -19 kepada masyarakat dan para pedagang yang ada dipasar. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah dan melindungi kita semua dari penularan Covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas. Yaitu tertib menggunakan masker, menjaga pola hidup sehat dengan senantiasa mencuci tangan dan tertib menjaga jarak atau Physical Distancing. Pandemi Covid belum kunjung usai, oleh sebab itu tak ada jalan lain selain mencegah agar virus tidak menyebar yaitu dengan penerapan protokol kesehatan tersebut.
Petugas dalam memberikan himbauan tetap dengan cara humanis dan persuasif agar warga masyarakat menjadi sadar akan pentingnya melindungi diri dan keluarga dengan tertib menggunakan masker. Kapolsek Sanankulon AKP Wahono menekankan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau masyarakat dapat mengikuti seluruh kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. Dengan cara menerapkan social distancing dalam aktivitas sehari hari. Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi penyebaran virus corona, namun demikian harus tertib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat. ungkap Kapolsek.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C