Masih adanya kasus Covid-19 tentu pelaksanaan tugas penertiban protokol kesehatan untuk melayani masyarakat yang tidak pernah surut ditunjukkan anggota Polsek Udanawu dalam melaksanakan tugas operasi yustisi di wilayah Udanawu. Memberikan masyarakat masker untuk langsung dipakai sebagai bentuk kepedulian dan dukungan untuk menjaga kesehatan diri. Jumat, 3 Juni 2022.

 

 

Pada Jumat 3 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB di BRI Unit Udanawu anggota Polsek Udanawu menemukan beberapa masyarakat tidak memakai masker, langsung memberikan masker dan himbauan mengenai protokol kesehatan supaya terhindar dari Covid-19 dan debu. Dengan begini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya bahwa menjaga kesehatan itu penting sekali bagi diri sendiri maupun orang lain.

 

Polsek Udanawu melakukan pencegahan penyebaran virus agar masyarakat dapat menirukan kemanapun memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan. Himbauan Kamtibmas juga tidak luput disampaikan agar masyarakat dapat dengan tenang bepergian kemana saja, serta memberi tahu bahwa instruksi presiden adalah vaksin dan memakai masker, untuk itu aplikasi Peduli Lindungi untuk selalu disiapkan ketika bepergian.

 

Secara umum masyarakat Udanawu sudah tertib melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, sangat diapresiasi oleh anggota Polsek Udanawu saat berpatroli di objek vital atau tempat-tempat ramai. Tentu banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan bermasker kita dapat terlindungi dari berbagai kotoran yang menyebar lewat udara.

 

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos ketika ditemui “Pelaksanaan operasi yustisi bagi masker saat ini sesuai Imendagri no. 26 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM, Polsek Udanawu berkomitmen untuk memberikan himbauan dan menertibkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan” ujar Kapolsek Udanawu.