Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H beserta anggotanya melaksanakan sholat Jumat di masjid Miftahul Huda Perum Wisma Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar dan setelah sholat jumat dilanjutkan dengan himbauan dan berbagi masker kepada jamaah, Jumat (11/9/2020)
Upaya itu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Blitar Khususnya wilayah Polsek Kepanjenkidul.
Sebelum para jemaah masuk ke area Masjid Miftakhul huda terlebih dahulu mereka harus cuci tangan di tempat yang sudah disediakan oleh petugas.
Selepas itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Kemudian posisi jemaah saat melakukan salat Jumat harus menjaga jarak satu meter dan diwajibkan memakai masker.
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H, mengatakan, pembagian masker ini gratis kepada masyarakat yang telah selesai melaksanakan salat Jumat di masjid Miftakhul Huda ini, agar masyarakat Sadar dan mematuhi peraturan pemerintah terkait penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan Covid 19 serta pengendalian covid 19
“Kami berharap tidak hanya pemerintah dan petugas saja yang terus bergerak memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” .
Namun, kami juga butuh dukungan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” ujar Kapolsek Kepanjenkidul
Selain itu Kapolsek juga menitipkan pesan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas di Lingkungannya agar aman dan kondusif dan selalu waspada terhadap hal yang mencurigakan.
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas