Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Juli Hartanto operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Minggu (5/12/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga masyarakat untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Juli Hartanto.
BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DAN RASA AMAN SAAT IBADAH, POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN MINGGU KASIH
Peduli Keselamatan Masyarakat, Polisi Tambal Jalan Desa Berlubang di Trenggalek
Anggota Polsek Solokuro Polres Lamongan Raih 2 Medali Perak di PON XXI Aceh Sumut 2024
Kapolda Jatim Resmi Buka Garuda Futsal League Bersama Kadindik