Polsek Sukorejo – Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Aiptu Juli Hartanto operasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukorejo. Minggu (5/12/2021)
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun saat ini Kota Blitar berada di level 1, Namun personil Polsek Sukorejo tak henti-hentinya selalu mengingatkan Masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes baik dirumah maupun diluar rumah, Dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga masyarakat untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Juli Hartanto.


Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Bakti Religi di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Bersihkan Mushola An Nur
Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat
Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!