Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota – Dua orang Kakek warga Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar harus merayakan Lebaran 2019 di balik jeruji besi. Ini setelah WASITO (57), warga Jalan Soka Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar tertangkap tangan sedang menerima tombokan judi toto gelap (togel), Rabu (15/05/2019).
Penangkapan WASITO bermula, saat Unit Reskrim Polsek Sukorejo mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Telepon bahwa di parkiran sebelah utara pasar Legi, Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar sedang ramai orang menombok toto gelap (Togel), tepatnya di dalam parkiran pasar Legi Kota Blitar.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo, melakukan penyelidikan di lokasi, dan didapati ada seseorang yang menerima titipan tombokan judi jenis togel.
“Memang sebelumnya ada informasi dari warga, bahwa tersangka sering menerima tombokan togel di daerah parkiran pasar Legi Kota Blitar,” jelas Kapolsek Sukorejo, Kompol Agus Ahmad Fauzi, SH.
Akhirnya ketika orang yang dicurigai selesai menerima tombokan di area parkiran pasar Legi dan akan pulang langsung dihentikan oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota.
Selanjutnya pengecer togel yang saat itu akan menyetor ke pengepul togel yang berada di jalan Galunggung Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar digeledah dan ternyata ditemukan (1) satu buah Bolpoin warna putih, (2) dua lembar kertas catatan rekapan jenis Judi toto gelap (Togel) dan Uang tunai Rp 265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) dari sakunya.
Seketika itu sekitar pukul 15.45 wib setelah petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap WASITO (pengecer togel), yang bersangkutan menjelaskan bahwa omset yang dia dapat di setorkan kepada pengepul bernama SUYITNO alias SUYIK, dan tidak lama kemudian SUYITNO alias SUYIK berhasil di tangkap di rumahnya saat sedang merekap judi togel yang diduga di terima dari pengecer lain, dengan barang bukti (1) satu buah Bolpoin warna putih, (8) delapan lembar kertas catatan rekapan Judi jenis Togel dan Uang tunai Rp .400.000,- (empat ratus ribu rupiah), kemudian kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
“Selama bulan Ramadhan jajaran Kepolisian terus memerangi segala bentuk penyakit masyarakat (PEKAT) apalagi yang meresahkan, hal ini untuk menjaga kenyamanan bagi warga yang melakukan ibadah Puasa,” ujar Kapolsek Sukorejo Kompol Agus Ahmad Fauzi, SH.
(Humas Polsek Sukorejo)
Sambangi Warmas Petani Desa Besuki di Hari Minggu, Kanit Binmas Polsek Udanawu Sampaikan Pesan Kamtibmas
CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR MINGGU KASIH DI GEREJA EBENHEIZER JL P SUDIRMAN KOTA BLITAR
JALIN KOMUNIKASI DENGAN JEMAAT, POLSEK PONGGOK RUTINKAN GIAT MINGGU KASIH
Melalui Minggu Kasih Polsek Sukorejo dengarkan Uneg Uneg dari Jemaat Gereja Santa Maria