Anggota Patroli unit reskrim Polsek Kepanjenkidul melaksanakan patroli SPBU di Dr Wahidin Kelurahan Kepanjenlor Kec Kepanjenkidul Kota Blitar, guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat,curas,maupun Curanmor serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota Rabu,(3/1/24)
Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kepanjenkidul baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas pasca kenaikan harga bbm yang berada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Kepanjenkidul dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa petugas menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU kalau ada yang mencurigakan agar segera hubungi polsek Kepanjenkidul biar anggota polsek kepanjenkidul.
kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor, Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya ini.

Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen
Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara
Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025
Giat Patroli Kamtibmas Rutin Sambangi Obyek Pertokoan, Polsek Sananwetan Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat