Blitar – Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.
Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda. Menyadari hal tersebut, sudah banyak kelompok yang secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial.
Pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui Mudamudigital.
Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat “curhat” kepada para pakar tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital pada era zaman now.
Tujuan utama Mudamudigital adalah membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi. Dengan cara itulah anak-anak muda tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoaks yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Perlu diketahui, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132,7 juta.
Namun, di saat yang sama, pertumbuhan pengguna yang massif ini membuka ruang lebih luas untuk meningkatnya radikalisme digital, jejaring teroris online, berita palsu, ujaran kebencian dan cyberbullying.
Hal itu terlihat dengan begitu banyaknya informasi hoaks. Berita-berita hoax yang menyesatkan beredar lewat berbagai jalur digital, termasuk situs media online, blog, website, media sosial, email, dan aplikasi pesan instan.
Menyebarnya hoax atau berita palsu di internet sebenarnya bukan problema yang hanya terjadi di Indonesia. Bahkan, Amerika Serikat sekalipun mengalami masalah serius terkait penyebaran hoax di media sosial, terutama Facebook dan Twitter.
Tindakan sederhana apa yang bisa kita lakukan agar tidak ikutan menyebarkan hoax? Berikut tipsnya:
Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat berita palsu itu.
Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300.
Artinya, terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita, sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
Ikut Dalam grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpagedan grup diskusi anti-hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, warganet bisa ikut bertanya, apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain.
Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang. Sumber:kompas
Untuk itu, Polisi Indonesia bersinergi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk waspada terhadap berita hoax, terlebih menjelang pilkada serentak 2018. Polisi juga akan menindak tegas para pelaku pembuat maupun penyebar hoax.
Dengan adanya himbau ini, diharapkan masyarakat bisa menyaring informasi yang ada sebelum ikut serta menyebarkan berita yang belum diketahui sumber kebenarannya.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu