Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan bersama dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar melaunching pusat pelayanan publik yang bertempat di lantai 2 Blitar Town Square, Senin (05/04).
Adapun macam pelayanan yang di launching pada kegiatan itu adalah Samsat Corner, pelayanan kependudukan, pelayanan perizinan berusaha, pelayanan keimigrasian dan pelayanan Bank Jatim.
“Tentunya, ini bermaksud untuk meningkatkan pelayanan agar dapat lebih prima serta mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan itu sendiri,” katanya.
Kapolres menjelaskan, lokasi penempatan yakni di Blitar Town Square sengaja dipilih karena lokasinya yang strategis berada di tengah kota sehingga akses masyarakat relatif lebih mudah untuk ditemukan dan diketahui.
Selain itu, dengan adanya pusat pelayanan terpadu tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat karena tidak perlu mendatangi kantor dan mengurangi resiko antri yang membludak saat di kantor terkait.
“Dengan adanya ini, titik lokasi pelayanan masyarakat menjadi lebih banyak dan tersebar sehingga lokasi tidak mutlak di satu titik saja,” pungkas Kapolres.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung