Guna mewaspadai tindak kejahatan di area pertokoan, Sabtu (27/6/2020) Polsek Kepanjenkidul melaksanakan patroli sambang ke toko emas yang dipimpin oleh Aiptu Saiful dan Bripda Sabar
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota
Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas untuk antisipasi kriminal di toko emas agar situasi aman dan kondusif
patroli di seluruh objek vital di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul sudah rutin dilakukan baik pagi, siang sore dan malam.
Pada kegiatan ini juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik, karyawan dan petugas keamanan toko emas agar waspada.
Kami imbau mereka agar waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu kami sampaikan nomer telpon yang bisa segera di hubungi
Patroli akan terus dilakukan untuk upaya pre-emtif dan preventif dari pihak kepolisian.
Polri berharap sinergitas dengan pihak di toko emas dapat terjalin dengan baik dan segala informasi dapat segera di sampaikan agar segera dapat ditindak lanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan.
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis