Untuk menjaga situasi yang aman dan7 Kondusif di wilayah hukum polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, anggota Patroli melaksanakan giat rutin patroli bluelight di simpang 3 Jl Kenanga di kelurahan Kepanjenkidul kota blitar yang rawan balap liar dan kriminalitas serta antisipasi 3 C di tempat rawan kriminalitas,
Senin (20/2/23)
Patroli blue light atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru mobil patroli terus diintensifkan guna mencegah tindak kejahatan dan antisiasi 3C di wilayah hukum Polsek KepanjenKidul
Patroli dilakukan di sejumlah titik termasuk di beberapa lokasi objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul serta membantu pertebal kekuatan personil dalam pengamanan pemberlakuan darurat ppkm mikro
Pada saat patroli blue light maka lampu biru dari mobil-mobil patroli akan terus menyala khususnya pada malam hari hingga lewat dini hari.
Patroli tersebut dinilai efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan terutama pada jam-jam rawan khususnya pada malam hari
Selain itu petugas juga memberikan himbauan tentang perilaku hidup sehat dan bersih untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah kota Blitar Khususnya di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan