
Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Di tambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2
“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena ” Tegas Kapolsek Klojen Kompol DOMINGOS DE.F XIMENES., S.H., S.I.K, Minggu (06/02/2022) .
Menurut keterangan Coky sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang di perintahkan staf Humas Mall Sasmita, untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang yang rencananya dimulai dari pukul 14.00 dampai dengan pukul 21.00 wib.
“Selanjutnya Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring” Pungkas Kapolsek.

Polsek Sananwetan Gelar Pos Pengaturan Pagi Hari di Sejumlah Ruas Jalan Protokol Antisipasi Kemacetan pada Jam Rawan
Kerja Bhakti Sambut Hari Juang TNI AD, Koramil Sananwetan Bersama Polsek dan Warga Klampok Gelar Aksi Gotong Royong
Pengamanan Turnamen Futsal Pelajar se-Blitar Raya di GOR Soekarno Hatta Berjalan Lancar
Patroli Jalan Raya Dini Hari Polsek Sananwetan Cegah Gangguan Kamtibmas