GRESIK – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan Dirpolairud Polda Jatim berhasil menemukan dan melakukan evakuasi terhadap satu orang tenggelam di pelabuhan Petro Kimia Kabupaten Gresik, pada Selasa 13 Juni 2023, pukul 15.30 WIB.
Dirpolairud pada Direktorat Polairud Polda Jatim,Kombes Pol Puji Hendro Wibowo,S.H,S.I.K kepada media mengatakan, satu korban diketahui bernama Andika Mardiyanto, 26 tahun, dari dusun Kaligandu RT 13, RW 03, Desa Kliro, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Kombes Pol Puji Hendro menjelaskan, Andika Mardiyanto ditemukan Tim SAR gabungan dalam keadaan sudah meninggal dunia, dengan jarak tidak jauh dari lokasi kejadian, yang dilaporkan tenggelam.
“Korban sudah ditemukan kemarin dalam kondisi meninggal dunia,”ujar Kombes Puji Hendro, Rabu (14/6).
Kombes Puji Hendro juga mengungkapkan, menurut keterangan saksi Peni Setiawan dan Riski Andriyanto di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa KM. Sahabat Prima VIII milik PT. Budi Samudra Jaya Abadi dengan muatan pupuk, berangkat dari Dermaga Petro Kimia Kabupaten Gresik, dengan tujuan Teluk Bayur Padang Sumatra Barat, pada Senin 12 Juni 2023, pukul 07.30 WIB.
Kapal direncanakan berangkat pada siang hari sehingga tangga Geng way dari dermaga ke kapal dipindahkan.
Pada saat memindahkan tangga dengan Kren kapal tiba2 Sling kren kapal tersebut putus dan menimpa Mualim III atas nama Andika Mardiyanto yang sedang berdiri dibawah seling Kren, sehingga mengakibatkan Mualim III terjatuh kelaut dan tenggelam.
“Setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, Tim SAR gabungan gerak cepat melakukan pencarian korban di sekitar TKP,”ujar Kombes Puji.
Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan jarak tidak jauh dari lokasi dilaporkan tenggelam, pada saat pencarian hari kedua, selasa 13 Juni 2023, pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS Ibnu Sina, Kabupaten Gresik, untuk dilakukan Visum Et Repertum atau otopsi jenazah, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Sudah kita bawa ke RS Ibnu Sina untuk Visum Et Repertum atau otopsi jenazah,”pungkas Kombes Puji.
Sementara, kasus ini telah ditangani oleh Satpolairud Polres Gresik dan Subditgakkum, Ditpolairud Polda Jatim, dengan melakukan pemeriksaan dan keterangan terhadap para saksi yang berada di lokasi kejadian. (*)
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
Kapolsek Sukorejo Mengecek Anggota Yang Melaksanakan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung