BLITAR – Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (18/08) siang.
Kegiatan harian tersebut merupakan upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah karantina Poli Tehnik Kesehatan Kota Blitar dan Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM) Kota Blitar.
Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota laksanakan penjemputan di tiga tempat yaitu di Kecamatan Sananwetan, Kecamatan Sukorejo, dan Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Diantara tiga kecamatan tersebut, Polres Blitar Kota memindahkan 5 orang untuk dibawa ke tempat isolasi.
“Hari ini Polres Blitar Kota melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota untuk dipindahkan di tempat isolasi. Terdiri dari 2 orang warga Kecamatan Sananwetan akan dibawa ke tempat isolasi Poli Tehnik Kesehatan di Kota Blitar dan 2 orang warga Kecamatan Kepanjenkidul serta 1 orang warga Kecamatan Sukorejo akan dibawa ke Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM) yang ada di Kota Blitar,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan. (mda-humas)

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
Giat Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Di Area Sekitar SPBU Pikatan