Tiga sindikat pencuri diesel yang kerap beroperasi di berbagai daerah seperti di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri berhasil diringkus. Ketiga tersangka ini berhasil diringkus oleh Polsek Udanawu, Kabupaten Blitar yang bekerjasama dengan Polsek Wates, Kabupaten Kediri.
Sebelumnya pada tanggal 21 Desember lalu, Warga Desa Tumenggungan, Kecamatan Udanawu kehilangan mesin diesel yang ditaruh di sawah. Selang sehari tiga warga berhasil ditangkap yang sedang membawa mesin diesel dan melintasi Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. “Satu tersangka lainya masih buron, karena kabur saat akan ditangkap,” ujar Kapolsek Undanawu, AKP Wahyu Satrio, Kamis (23/12).
Ketiga pelaku ini yakni MY, laki-laki (42) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabuparen Kediri, AS laki-laki (31) warga Kecamatan Wates, Kabupaen Kediri, dan KJ laki-laki (53) Warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang berperan sebagai penadah.
AKP Wahyu Satrio menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lainya yang masih kabur. Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah mesin diesel yang berdaya 8,5 PK dengan nilai RP 6 Juta dan satu buah mobil mini bus yang digunakan untuk membawa kabur . (hms)
Polri Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Jaga Ketahanan Pangan,Ditpolairud Polda Jatim Rehab Terumbu Karang di HUT Polairud ke -74
Sinergitas TNI-Polri Hijaukan Lumajang, 2000 Pohon Ditanam di Buper Glagah Arum
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT