Kecamatan Sananwetan kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap para juru parkir yang beroperasi di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 20 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB dan melibatkan unsur tiga pilar kecamatan, yaitu pihak kecamatan, koramil, serta Polsek Sananwetan.

Kegiatan monitoring ini menyasar beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. Kehadiran tiga pilar tersebut bertujuan memastikan bahwa pengelolaan parkir di lapangan berjalan tertib, teratur, dan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, juru parkir diharapkan mampu memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sananwetan diwakili oleh Bripka Triana Kamligi, yang turut berperan memberikan arahan terkait aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyampaikan imbauan kepada para juru parkir agar selalu mengutamakan pelayanan yang humanis, menjaga keamanan kendaraan pengguna jasa, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat, seperti penarikan tarif tidak sesuai aturan.

Tiga pilar kecamatan juga melakukan dialog langsung dengan para juru parkir untuk mendengar masukan maupun kendala di lapangan. Para juru parkir diberikan pembinaan terkait sopan santun dalam bekerja, penggunaan atribut resmi, hingga pentingnya menjaga citra positif wilayah wisata dan pertokoan di Kecamatan Sananwetan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan juru parkir, sekaligus menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Blitar, khususnya di wilayah Kecamatan Sananwetan. Pihak tiga pilar berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan disiplin para juru parkir dalam menjalankan tugasnya.