Kapolsek Kepanjenkidul merasa prihatin akan bertambahnya jumlah data pasien covid-19 terutama jenis varian Omicrom di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul belakangan ini. Oleh karena itu, ia merasa perlu segera melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Bentuk keprihatinan ini ditunjukkan dengan menggelar kegiatan Pamor Keris (Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat) dengan menyisir kawasan area publik tempat tingkrongan anak muda serta tempat obyek wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul pada Selasa (12/4/2022).
Tidak hanya sekedar memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, dalam kegiatan yang diikuti tiga Pilar Tingkat Kecamatan Kepanjenkidul juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di area publik tersebut.
Kegiatan ini diawali dengan menggelar apel persiapan mulai kegiatan Pamor Keris di depan Mako Polsek Kepanjenkidul di Jalan belawan Bendo Kepanjenkidul Kota Blitar, setelah itu kegiatan patroli Mobiling di awali di seputar alun-alun, di Stadioin Soepriadi dan sebagian kawasan Obyek wisata Makam Bung Karno di PIPP Kota Blitar
“Kegiatan ini untuk menegakkan protokol kesehatan, dimana meningkatnya perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar Khususnya di Kepanjenkidul, ternyata tidak serta merta membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan, banyak masyarakat yang abai, sehingga kami menggelar kegiatan Pamor Keris untuk memberikan edukasi dan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat
Pihaknyapun menghimbau agar masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini covid varian Omicron di Kota Blitar Khusunya di Kepanjenkidul terus mengalami penambahan pasien positif Covid.
Anggota Polsek Udanawu Tingkatkan Patroli Obyek Vital Pada Malam Hari Antisipasi Kriminalitas.
MENDEKATI PILKADA SERENTAK, POLSEK UDANAWU TINGKATKAN PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Udanawu Bersama Muspika Udanawu Gelar Doa Bersama
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI