
Pembagian maskerpun dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring namun sebelumnya diberikan sangsi baik berupa tipiring maupun hukuman fisik sebagai shock terapi untuk mengingatkan pelanggaran prokesnya.
Salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker semoga dapat mengurangi penyebaran Covid-19.
Kesadaran masyarakat secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 sangat dibutuhkan.
Diharapkan dengan operasi yustisi dan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah.

GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT CEGAH 3C,BALAP LIAR, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
KEGIATAN PENGAMANAN SHOLAT JUM’AT DI WILAYAH POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit di Area SPBU Pikatan Cegah 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C