
BLITAR,PROKLAMATOR-Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar bersama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) se wailayah Eks Karesidenan Kediri melakukan Rukyatul Hilal penentuan 1 syawal 1437 Hijriah di Pantai Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, Senin (4/7/2016) sore.
Hasilnya, selama pengamatan sejak pukul 17.23 WIB sampai dengan 17.32 WIB, hilal tidak terlihat oleh semua peserta rukyat dan masyarakat yang mengikuti rukyatul hilal karena tertutup mendung.
Saat waktu hilal habis, Ketua Tim Rukyat yang juga Plt Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, Suhadi lalu menanyakan pada semua yang hadir, apakah ada diantara mereka yang dengan mata telanjang bisa melihat hilal, tidak ada satupun yang hadir mengacungkan tangan. Ini berarti hasil pengamatan melalui alat dan mata telanjang sama, hilal tidak bisa terlihat karena tertutup mendung.
“Sejak awal, tim BHR pesimis bisa melihat hilal, karena sesuai data yang dimiliki Kemenag Kabupaten Blitar, emua sistem hisab baik taqribi, tahqiqi, maupun Kotemporer umur bulan saat maghrib masih 37 menit 11 detik atau belum ijtimak, dengan tinggi hilal hakiki -1° (minus satu derajat) atau tidak akan bisa terlihat,” kata Suhadi.
Dari tempat pemantauan di Pantai Serang ini, hilal tidak bisa terpantau sejak tahun 2003, dan panitia memprediksi hilal baru bisa terpantau dari Pantai Serang pada tahun 2021.
“Sekarang posisi matahari tenggelam masih di utara sehingga tertutup bukit, diprediksi tahun 2021 posisi matahari bergeser sebelah selatan sehingga dimungkinkan hilal bisa terlihat,” jelas Suhadi.
Untuk itu pemerhati mengusulkan lokasi pemantauan hilal dipindah ke Bukit Suharto di Desa Banjarsari Kecamatan Wonotirto, namun usulan ini masih menunggu keputusan Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Lanjut Suhadi, Hasil dari rukyat ini kemudian disampaikan ke Kanwil Jawa Timur, untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah sebagai bahan sidang isbat. sedangkan untuk masyarakat, diminta untuk menunggu hasil sidang isbat untuk penentuan 1 Syawal 1437 Hijriah.(rpk)
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap
Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan
Gelar ‘Gas Kopling’ Strategi Polres Madiun Kota Dekatkan Diri Dengan Masyarakat
Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba