
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan kejadian itu bermula saat korban ingin mengalih kreditkan sepeda motornya dengan memposting di akun media sosial Facebook miliknya. Setelah diposting, MA kemudian menawar dan keduanya bertemu di gudang asbes milik RS yang berada di jalan Kelapa Gading Dusun Cepoko Desa Bendowulung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar untuk melihat sepeda motor yang akan di oper kreditkan ini. Setelah cocok, sepeda motor di bawa MA. Namun setelah itu MA tidak membayar kreditan sepeda motor ini. Kemudian RS melakukan pelunasan sepeda motor. Sementara MA kabur dan keberadaannya belum ditemukan. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Blitar Kota.
Ipda Dodit menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penipuan sepeda motor ini dan melakukan penyelidikan untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk segera menemukan keberadaan pelaku ini.

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Antisipasi Balap Liar, Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari
Ciptakan Rasa Aman, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar