Polsek Sanankulon – Hari Raya Natal yang jatuh tanggal 25 Desember kemaren diisi dengan peribadatan di Gereja masing masing oleh umat Nasrani Kecamatan Sanankulon. Hari ini warga masyarakat khususnya umat Kristiani saling berkunjung ke rumah sanak family dan keluarga untuk merayakan Hari Raya Natal. Momentum ini dimanfaatkan anggota Polsek Sanankulon untuk bersilaturahmi dengan warga masyarakat umat Kristiani di desa binaan. Kanit Binmas Aiptu Sutomo beserta anggota sambang dan bertamu di rumah Bu Miseyem warga Desa Sumber Kecamatan Sanankulon. Kamis 26 Desember 2019.
Kapolsek Sanankulon AKP Agus Hendro Tri S SH. mengatakan bahwa semua pemeluk agama mempunyai hak untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan Ibadah di Indonesia. Polri yang mempunyai tugas memelihara kamtibmas tentunya memandang semua pemeluk agama dalam posisi yang sama. Setiap pemeluk agama wajib dilindungi, semua pemeluk agama harus diberikan ruang yang sama. Tidak boleh ada suatu organisasi atau kelompok manapun yang melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu kebebasan umat beragama untuk merayakan maupun menjalankan aktifitas ibadahnya. Selanjutnya anggota Polsek Sanankulon silaturahmi kepada warga masyarakat umat Nasrani sebagai wujud kerukunan beragama dan saling toleransi antar pemeluk agama di masyarakat.
Ibu Miseyem selaku warga masyarakat umat Kristiani mengucapkan banyak terimakasih kepada prsonel Polsek Sanankulon atas kunjungan dan silaturahminya ke rumah kami. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Polisi untuk kesediannya menjaga Gereja di seluruh wilayah Indonesia khususnya wilayah Kecamatan Sanankulon sehingga Natal terasa sangat bermakna dengan kehadiran bapak bapak semua yang menjamin keamanan Ibadat Natal dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman. tutur Ibu Mesiyem warga Desa Sumber Sanankulon.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana