Polres Blitar Kota – Kegiatan Patroli Antisipasi 3C dalam rangka Cipta kondisi dan memutus mata rantai penyebaran Corona/Covid-19 di wilayah Kecamatan Srengat, Selasa, 24-08-2021.
Polres Blitar bersama Koramil Srengat dan Pol PP Kab. Blitar melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka penerapan Imendagri Nonor 34 Tahun 2021 serta antisipasi gangguan kamtibmas dan himbauan Social Distancing guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/Covid-19.
Adapun Sasaran Antisipasi 3C meliputi Objek Vital, Warkop dan pemukiman warga yang ada di wilayah hukum Polsek Srengat. Warga dan anak-anak muda yang di temui petugas menerima himbauan yg disampaikan untuk menggunakan masker dan selalu jaga jarak serta mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid–19.
Petugas juga menghimbau untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan sekitar serta tetap waspada terhadap pelaku kejahatan pada situasi wabah virus corona saat ini dan segera melaporkan setiap informasi ataupun kejadian yg terjadi ke Polsek Srengat
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, kondusif dan aman.
Patroli siang di area wisata antisipasi tindak kriminalitas 3C dan berikan rasa aman bagi pengunjung tempat wisata
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas 3C saat hari libur
Himbauan Kamtibmas kepada karyawan minimarket antisipasi tindak kriminalitas 3C di area perbelanjaan
Patroli malam di obyek vital SPBU antisipasi tindak kriminalitas malam hari di tempat ramai