Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi Anggota Bhabinkamtibmas bersama anggota jaga dan instansi terkait melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII (tujuh) dari Kementerian Sosial RI kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Wonodadi Kab. Blitar yang kurang mampu yang terdampak Covid-19. Senin 12/10/2020.
Kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota Polri ditengah merebaknya pandemi Virus Corona Covid-19 yang sedang melanda negara kita. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi bersama instansi terkait mengamankan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos khususnya di wilayah Kecamatan Wonodadi guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Setidaknya 145 jumlah warga masyarakat di Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kab. Blitar penerima BST Kemensos RI.
Selain melaksanakan pengamanan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos supaya tetap mematuhi protokol sesuai Inpres No 6 tahun 2020 dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker serta cuci tangan menggunakan sabun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan untuk Tahap VI yang dibagikan langsung kepada warga masyarakat Wonodadi bertahap selama tiga bulan dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal di tiap tiap Desa guna menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga Physical Distancing dapat diterapkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Apel Pelepasan APK Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA JATEN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI