Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanton S.H.,mengendalikan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19.
Pada pelaksanaan Ops Yustisi Prokes dan upaya preventif oleh Polsek Ponggok Polres Blitar Kota
Disana,Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto S.H.,bersama anggota menemukan pelanggar protokol kesehatan yakni tanpa menggunakan masker. Kemudian petugas Kepolisian itu dengan tegas melakukan penindakan dan hukuman atau sangsi sosial yang selanjutnya diberikan masker untuk digunakan saat beraktivitas.
Saat ditemui usai kegiatan Kapolsek Ponggok Polres Blitar mengatakan jika kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan dengan cara hunting untuk optimalisasi.
“Kami mengambil cara hunting dalam mengoptimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan guna percepatan penanggulangan covid-19 serta perlindungan kesehatan terhadap masyarakat sesuai Inpres No.6 Tahun 2020.” jika pihaknya terus rutin menindak lanjuti upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan ditempat umum sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dengan tegas namun humanis,ujarnya.
“Dengan seperti itu diharapkan masyarakat secara luas bisa paham dan mengerti serta sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).” Tegas Kapolsek Ponggok.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung