Masih tingginya angka kecelakaan dan tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan Ciliwung Kelurahan Bendo Kota Blitar menjadi perhatian bagi Polsek Kepanjenkidul. Bahkan, anggota unit satlantas Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota melakukan penindakan dengan hunting. Langkah proaktif memburu pelanggar lalu lintas ini tak hanya bertujuan melakukan penindakan dengan tilang, tapi juga untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. Selasa, (21/7/2020)
Informasi dari warga , yang paling rawan memicu terjadinya kecelakaan adalah pengendara truk yang melanggar rambu lalu lintas bahkan mengangkut pasir lebih dari ketentuan yang meresahkan warga bahkan bisa merusak jalan. Di antaranya melanggar rambu lalulintas petugas memberikan surat tilang kepada pengendara pengemudi truk pasir yang melanggar rambu lalulintas di jalan ciliwung kota Blitar
Petugas juga menghimbau agar tidak melanggar rambu lalulintas lagi serta patuhi etika berlalulintas dan rambu lalu lintas di jalan.



KRYD : Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif
Sigapnya Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas di Terminal Purabaya saat Arus Balik
Kapolres Bojonegoro Pimpin KRYD, Patroli Dialogis di Kawasan Wisata
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar KRYD Kawal Arus Balik di Terminal GSN