Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan Operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Nglegok dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan operasi yustisi dilakukan dijalan raya desa Sumberasri atau tepatnya depan kantor desa Sumberasri, Jum’at (27/8/21) siang.
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan masaperpanjangan PPKM Level IV di wilayah kecamatan Nglegok ini melibatkan personel dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP kecamatan Nglegok.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH mengatakan, Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Nglegok ini terus menjadi fokus utama. Supaya tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19. Dalam operasi tersebut, seorang pengendara kendaraan diketahui tidak taat protokol kesehatan dan langsung diberi sangsi tipiring. Selain itu juga dibagikan masker kepada masyarakat yang melintas.
Lahuri menambahkan, kepada masyarakat dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Sejauh ini, upaya tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, perlu kerjasama maksimal antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung