Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kepanjenkidul anggota Polsek melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Area Pasar Sepeda Jl. Arumndalu Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar petugas menghimbau dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19, Senin (3/5/2021)
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Th 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masayarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup beraih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Operasi Yustisi Polsek Kepanjenkidul Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain.



Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dialogis tingkatkan siskamling agar lingkungan tetap aman