Wonodadi_
Dengan maraknya wabah berita Hoax dianggap telah meresahkan masyarakat dan merusak Kepercayaan serta ketentraman publik yang bertebaran di jejaring media sosial, membuat semua pihak pemerintahan, aparat keamanan, organisasi dan masyarakat luas akhir akhir ini menyatakan perang.
Padahal, semestinya Media sosial harus digunakan untuk bersosialisasi satu sama lain tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi dengan fitnah dan isue Sara yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah.
Terkait itu, pihak Kepolisian Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota gencar melaksanakan sosialisasi Deklarasi Anti “HOAX” ke beberapa elemen masyarakat ataupun instansi khususnya wilayah hukum Polsek Wonodadi, Jum’at (25/10/2018).
Aparat Polsek Wonodadi kali ini melaksanakan deklarasi ke Korwil Pendidikan Kecamatan Wonodadi “Kami sangat mendukung upaya Polri dalam melaksanakan Deklarasi Anti Hoax, Isu dan Sara serta mendukung dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax” kata Gus Heri selaku Kepala Korwil Pendidikan Wilayah Wonodadi
Sementara itu Kapolsek Wonodadi Akp Yoni Sugiarto menyebutkan kegiatan Deklarasi Anti Hoax itu dilaksanakan dengan cara sosialisasi langsung ke lapisan masyarakat.
“Kami melaksanakan giat Deklarasi Anti Hoax ini dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya” kata Kapolsek Wonodadi Akp Yoni Sugiarto.
Himbauan kamtibmas kepada warga yang melaksanakan transaksi jual beli emas agar lebih berhati-hati dengan kerawanan tindak 3C
Patroli dialogis dengan warga dan karyawan SPBU beri himbauan kamtibmas cegah tindak 3C
Patroli malam di area ATM perbankan antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli malam di minimarket yang ramai dikunjungi warga berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C