Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terus digencarkan oleh Polsek Ponggok Resort Blitar Kota sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, seperti pada pagi ini, Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH, dan sejumlah Personil Polsek Ponggok, melakukan patroli dialogis dengan dengan warga masyarakat  untuk mensosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 di wilayah , Kecamatan Ponggok .Kab. Blitar 15 September 2020.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto,S.H.melalui Wakapolsek mengatakan .” Kami Polsek Ponggok,memberikan Sosialisasi tentang apa yang dimaksud dengan Implementasi Inpres No 06 Tahun 2020 dan apa tujuan dari Implementasi Inpres No 06 Tahun 2020 Kebiasaan Baru,Tidak hanya itu, masyarakat apabila area publik juga di beri himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Sony

“Dengan selalu menggunakan masker, sosial distancing dan cuci tangan dengan  menggunakan sabun anti septic,Selain memberi sosialisasi dan himbauan, tim gabungan Polsek Polsek Ponggok memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak disiplin protokoler kesehatan.

Kapolsek Ponggok menambahkan” Semoga pandemi Covid-19  ini cepat berlalu Amiin” pungkasnya.