Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul anggota Polsek Kepanjenkidul berpatroli dan berikan himbauan penerapan prokes covid 19 kepada PKL di PIPP Kota Blitar yang ramai di kunjungi masyarakat dan banyak tukang becak untuk nongkrong dan rawan akan penyebaran covid 19 petugas menghimbau dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 Selasa (12/7/22)
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 2 Polsek Kepanjenkidul melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Operasi Yustisi Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .
Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya
Anggota Polsek Udanawu Tingkatkan Patroli Obyek Vital Pada Malam Hari Antisipasi Kriminalitas.
MENDEKATI PILKADA SERENTAK, POLSEK UDANAWU TINGKATKAN PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT