Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota
- Informasi Persyaratan bagi SIM Baru, Perpanjangan, Hilang/rusak, & Perubahannya
- Prosedur dan Mekanisme penerbitan SIM Baru
- Biaya Penerbitan SIM Baru
- Waktu
Produk Pelayanan : SIM A, SIM A UMUM, SIM BI, SIM BI UMUM, SIM BII, SIM BII UMUM, SIM C DAN SIM D, dipergunakan sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009)
Untuk Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui:
- Kotak Saran/Pengaduan
- Pelayanan Pengaduan Propam Polres Blitar Kota
- Email : satlantas_restablitar@yahoo.com
- Instagram : @satlantasrestablitar
- Facebook : Polresblitarkota Resta
- Twitter : @blitarkota
Demikian informasi tentang Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota, semoga dapat membantu anda..


Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di lingkungan Kel. Sentul Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar
Kasat Binmas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Jami’ Moch Fadlol, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga serta tokoh agama
Bhabinkamtibmas polsek ponggok laksanakan kegiatan jumat curhat bersama tokoh masyarakat desa ponggok guna anisipasi gangguan kamtibas di wilayah hukum polsek ponggok