Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota
- Informasi Persyaratan bagi SIM Baru, Perpanjangan, Hilang/rusak, & Perubahannya
- Prosedur dan Mekanisme penerbitan SIM Baru
- Biaya Penerbitan SIM Baru
- Waktu
Produk Pelayanan : SIM A, SIM A UMUM, SIM BI, SIM BI UMUM, SIM BII, SIM BII UMUM, SIM C DAN SIM D, dipergunakan sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009)
Untuk Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui:
- Kotak Saran/Pengaduan
- Pelayanan Pengaduan Propam Polres Blitar Kota
- Email : satlantas_restablitar@yahoo.com
- Instagram : @satlantasrestablitar
- Facebook : Polresblitarkota Resta
- Twitter : @blitarkota
Demikian informasi tentang Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota, semoga dapat membantu anda..


Kapolres Blitar Kota Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polres Blitar Kota Gelar Tarawih Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kegiatan Positif Dibulan Ramadhan Polsek Sanankulon Melaksanakan Kurve Di Masjid.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PENDAMPINGAN BAGI TAKJIL BERSAMA PORSIGAL RANTING PONGGOK CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI BULAN RAMADHAN