Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota Pada hari Senin tanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 11.02 Wib bertempat di kantor Kelurahan Sentul dilaksanakan giat Sosialisasi Dalam Rangka Pencegahan Pungutan Liar kepada aparatur Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Kepanjen Kidul AKP Sudarsono, SH, Lurah Sentul, Sekretaris Kelurahan Sentul, Perangkat Kelurahan sentul, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sentul Aipda Suprapto. Kegiatan sosialisasi dalam rangka mencegah pungutan liar Aparatur Kelurahan diadakan untuk memberikan pengetahuan dan pencegahan hal hal yang bisa berurusan dengan hukum. Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Kanit Binmas AKP Sudarsono, SH menyampaikan pungutan yang dikenakan diluar pungutan resmi yang dikarenakan pengurusan sesuatu dinamakan pungutan liar dan bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kepolisian sendiri telah memiliki Satgas yang menangani pungutan liar yang dinamakan Satgas saber pungli. Kepada masyarakat yang merasa ada pungutan liar silahkan menghubungi petugas Kepolisian terdekat.
Polsek Kepanjen Kidul sebagai penanggung jawab keamanan wilayah Kecamatan Kepanjen Kidul mengajak masyarakat bersama sama perangi pungutan liar apapun bentuknya. Dan silahkan laporkan bila menjadi korban pungutan liar. Polsek Kepanjen Kidul bersama Polres Blitar Kota saat ini sedang membangun Zona Integritas yang nantinya akan menuju wilayah bebas korupsi.
Kolaborasi, Polres Ponorogo dan Lintas Instansi Siapkan Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi
GUIP Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024
808 Personel Polda Jatim dan 15 ribu Personel Polres Jajaran, Lakukan Rikes Sebelum Bertugas di TPS
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri